Serangan 1 Maret 1949 dan Perjanjian Roem-Royen (bagian 2. Habis)
Mamuba.sch.id. Serangan umum 1 Maret 1949 membawa arti penting bagi posisi Indonesia di mata internasional. Selain membuktikan eksistensi TNI yang masih kuat, Indonesia memiliki posisi tawar melalui perundingan di Dewan Keamanan PBB.
Serangan pada 1 Maret 1949 mampu membuka mata dunia bahwa propaganda yang dilancarkan oleh Belanda adalah kebohongan belaka. Atas petunjuk dari Dewan Keamanan PBB dan UNCI, perundingan antara Belanda dan Indonesia harus dibuka kembali.
Pada 14 April 1949, diadakanlah perundingan di Hotel des Indes Jakarta yang dipimpin oleh Merle Cochran selaku wakil PBB. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan Mr. Ali Sastroamidjojo, sedangkan anggotanya terdiri atas Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Dr.Soepomo, Mr. A.K. Pringgodigdo, dan Mr. Latuharhary.
Baca juga:Memahami Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 (bagian 1)
Belanda di pihak lain diwakili oleh Dr. J.H. Van Roijen, dengan anggotanya meliputi Mr. N.S. Blom, Mr. A.S. Jacob, dan R.J.J. Van Der Velde. Perjanjian alot itu akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949. Isi dari perjanjian ini sebenarnya merupakan pernyataan kesediaan antara kedua belah pihak untuk berdamai.
Pihak delegasi Indonesia dalam perjanjian tersebut menyatakan kesediaannya untuk:
- Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya;
- Melakukan kerja sama dalam mengembalikan perdamaian, serta menjaga ketertiban dan keamanan;
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang serius dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat
Pihak delegasi Belanda dalam perjanjian itu menyatakan kesediaannya untuk: Menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta; Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik; Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik; Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat; Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Kembali ke Yogyakarta
Pada akhirnya, TNI akhirnya menguasai kembali Kota Yogyakarta. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pada 20 Juni 1949 dan 1 Juli 1949, sepanjang jalan dari Tugu hingga Pasar Beringharjo dijaga ketat dan ditutup untuk umum.
Setelah tentara Belanda meninggalkan Yogyakarta pada 19 Juni 1949, tugas pengamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Komandan Sub Wehrkreise III Letkol Soeharto.
Sesuai dengan situasi baru itulah, Soeharto tidak hanya bertanggung jawab kepada Gubernur Militer III/Divisi III, tetapi juga kepada Koordinator Keamanan Republik Indonesia, yaitu Hamengkubuwana IX.
Dengan keamanan yang semakin terjaga itu, persiapan untuk menerima kedatangan para pemimpin Republik Indonesia semakin sempurna. Pada 6 Juli 1949, Soekarno, Mohammad Hatta, dan rombongan tiba di Yogyakarta dari pengasingannya di Pulau Bangka.
Kembalinya para tokoh-tokoh tersebut membuat Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta kembali berjalan dengan lancar, serta siap menghadapi momentum penting kehidupan bangsa.
Baca juga: Raker Wasis: Evaluasi dan Rencanakan Program ke Depan
Konferensi Inter Indonesia
Sejak kembalinya para pemimpin ke Yogyakarta, perundingan dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang telah dirintis di Bangka kembali dibuka. Pembahasannya adalah pembentukan pemerintahan peralihan sebelum terbentuknya Negara Indonesia Serikat.
Pada 19–22 Juli 1949, diadakanlah perundingan antara kedua belah pihak yang disebut Konferensi Inter Indonesia di Yogyakarta. Konferensi itu memperlihatkan jika politik adu domba Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar republik akhirnya mengalami kegagalan.
Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan mengenai bentuk dan hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan Negara Indonesia Serikat, antara lain:
- Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme;
- Republik Indonesia Serikat dikepalai oleh seorang presiden konstitusional dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
- Pembentukan dua badan perwakilan, yaitu sebuah dewan perwakilan rakyat dan sebuah dewan perwakilan negara bagian senat. Pertama kali akan dibentuk dengan perwakilan rakyat sementara;
- Pemerintahan federal sementara akan menerima kedaulatan tidak hanya dari pihak Belanda saja, tetapi dari pihak Republik Indonesia juga pada saat yang sama.
Penyerahan Kembali PDRI
Peristiwa penting selanjutnya adalah penyerahan kembali mandat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) kepada Presiden Republik Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Presiden dan Perdana Menteri Mohammad Hatta pada 31 Juli 1949. Pada malam harinya, kemudian dilanjutkan dengan keputusan untuk mengangkat Hamengkubuwana IX sebagai Menteri Pertahanan dan Koordinator Keamanan Republik Indonesia.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Mamuba.sch.id- Dalam rangka memperingati Hari Kartini, MA Matholiul Ulum Banjaragung menggelar upacara bendera pada Selasa, 21 April 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini menj
Yayasan Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Halalbihalal dan RAT Koperasi ARTHA BERKAH
Mamuba.sch.id- Aula MA Matholiul Ulum Banjaragung menjadi saksi hangatnya tali silaturahmi pada Kamis, 16 April 2026. Yayasan Tarbiyatul Islam Matholiul Ulum Banjaragung menyelengg
Siswa-siswi MA Matholiul Ulum Banjaragung Belajar Tanam Selada di Kebun Hidroponik
Mamuba.sch.id- Pimpinan Komisariat IPNU-IPPNU bersama Lembaga Pers Siswa (LPS) "WASIS" MA Matholiul Ulum Banjaragung menggelar kegiatan bertajuk "KITA HARUS MENANAM KEMBALI" pada S
Membanggakan! 4 Siswa MA Matholiul Ulum Banjaragung Berhasil Lolos SPAN-PTKIN 2026
Mamuba.sch.id- Kabar gembira menyelimuti keluarga besar MA Matholiul Ulum Banjaragung. Sebanyak empat peserta didik dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasiona
Siswa-siswi MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Istighosah Jelang Ujian Madrasah
Mamuba.sch.id- Menjelang pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun ajaran 2025/2026, keluarga besar MA Matholiul Ulum Banjaragung menggelar kegiatan Istighosah dan Doa Bersama pada Min
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Halalbihalal 1447 H
Mamuba.sch.id- Mengawali kegiatan pasca libur Idulfitri, Keluarga Besar MA Matholiul Ulum Banjaragung menyelenggarakan acara Halalbihalal yang diikuti oleh seluruh civitas akademik
Membidik Prestasi Hingga Tingkat Provinsi melalui Study Club di MA Matholiul Ulum Banjaragung
Mamuba.sch.id- Bagi sebagian besar pelajar, mendengar kata "belajar tambahan" mungkin terasa melelahkan. Namun, suasana berbeda akan kita temukan di MA Matholiul Ulum Banjaragung.
Perkuat Karakter dan Kemandirian, Internasional Edupreneurship Gelar Sosialisasi Edukasi di MA Matholiul Ulum Banjaragung
Mamuba.sch.id- Lembaga Internasional Edupreneurship menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas generasi muda. Bekerja sama dengan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Jawa Ten
MA Matholiul Ulum Banjaragung Membuka Program Vokasi untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Mamuba.sch.id- Madrasah Aliyah Matholiul Ulum Banjaragung secara resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk tahun ajaran baru. Mengusung konsep madrasa
Harumkan Nama Yayasan Matholiul Ulum Banjaragung, Dua Anak Didik Coach Naviz Berjaya di Kejurkab Pagar Nusa 2026
Mamuba.sch.id- Gelaran Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pagar Nusa ke-IX Tahun 2026 menjadi saksi bisu tangan dingin seorang pelatih muda berbakat, Roudhotun Naviz Satuzzahroh. Dalam



